Majene, Sulawesi Barat – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Majene. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melalui kebijakan terbaru Bupati Andi Achmad Syukri Tammalele resmi menghapuskan denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan/Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah.
Keringanan untuk Ringankan Beban Warga
Bupati Majene menegaskan, kebijakan penghapusan denda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang masih berupaya memulihkan ekonomi pascapandemi dan tekanan harga kebutuhan pokok.
“Banyak warga kita yang sebenarnya ingin taat membayar pajak, namun terbebani denda karena keterlambatan. Dengan penghapusan ini, kami ingin memberi ruang agar mereka bisa melunasi pajaknya tanpa rasa khawatir,” jelas Bupati.
Strategi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Pemkab Majene berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. PBB-P2 sendiri merupakan salah satu sumber penting pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik.
“Kami tidak hanya ingin memberi keringanan, tetapi juga mendorong masyarakat agar sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan fasilitas umum,” tambahnya.

Baca juga: Bupati Majene: Jangan Layani Permintaan Oknum Catut Jabatan Staf Khusus
Disambut Antusias oleh Masyarakat
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang mengaku terbantu karena tidak perlu lagi memikirkan denda yang menumpuk selama bertahun-tahun.
“Alhamdulillah, dengan kebijakan ini kami jadi lebih ringan. Pajak kami bisa lunas tanpa terbebani denda,” ujar Ahmad, salah satu warga Majene.
Dorongan untuk Pembangunan Daerah
Bupati Majene berharap momentum ini dapat menjadi titik balik dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Semakin banyak warga yang melunasi PBB-P2, maka semakin besar pula anggaran yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk membiayai pembangunan daerah. Karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk bersama-sama membangun Majene,” tegas Bupati.