Polemik Konten Dedi Mulyadi di Pabrik Aqua: Dikritik Netizen Ancam Nasib Ribuan Karyawan dan Industri AMDK

oleh -40 Dilihat
oleh

Polemik Video Dedi Mulyadi di Pabrik Aqua Subang Jadi Isu Nasional

Ruang Majene – Sebuah video kunjungan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, ke pabrik air mineral merek Aqua di Kabupaten Subang, Jawa Barat, memicu polemik luas di media sosial. Dalam video tersebut, Dedi menyoroti penggunaan air tanah dalam sebagai bahan baku produksi air minum dalam kemasan (AMDK), yang kemudian menimbulkan perdebatan sengit di kalangan warganet.

Konten tersebut viral di berbagai platform, terutama di X (Twitter) dan Instagram, hingga menjadi topik nasional. Banyak pengguna menilai bahwa penyajian informasi dalam video itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai praktik industri AMDK yang selama ini diatur ketat oleh pemerintah.

Reaksi keras datang dari sejumlah pegiat media sosial dan masyarakat umum yang menilai bahwa konten tersebut bisa berdampak negatif terhadap keberlangsungan industri air minum dan nasib ribuan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

Pegiat media sosial Ary Prasetyo menyampaikan kekhawatirannya melalui akun X miliknya.

“Gara-gara siapa?? Gara-gara Bapa k Aing yang suka ngonten! Bayangkan kalau beneran terjadi, berapa ribu karyawan yang jadi korban?” tulis Ary dalam unggahannya pada 26 Oktober 2025.

Sejumlah pengguna lain juga ikut menyuarakan keberatan. Akun @IgnBestari, misalnya, menyoroti aspek teknis industri air mineral.

“90 persen AMDK sumbernya dari air tanah dengan kedalaman 100 meter. Aing-aing pansos yang berlebihan bisa mematikan mata pencaharian jutaan pekerja,” tulisnya.

Selain di media sosial, perdebatan juga meluas di berbagai forum publik. Sebagian pihak menilai Dedi Mulyadi seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan kritik terhadap sektor industri strategis yang berkontribusi besar terhadap ekonomi daerah dan nasional.

Sementara itu, pihak perusahaan PT Tirta Investama (Aqua Group) belum memberikan pernyataan resmi terkait video tersebut. Namun, beberapa kalangan akademisi dan pemerhati lingkungan menegaskan bahwa industri AMDK di Indonesia telah terikat pada peraturan pemerintah dan izin pengambilan air tanah yang ketat, termasuk kewajiban reboisasi dan konservasi sumber air.

Pakar lingkungan dari Universitas Padjadjaran, Dr. Rini Arifianti, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap eksploitasi air tanah di sektor industri dilakukan melalui sistem izin berjenjang.

“Setiap perusahaan diwajibkan melakukan konservasi lingkungan di sekitar titik pengambilan air. Ada audit berkala dan pemantauan oleh pemerintah daerah serta Kementerian ESDM,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).

Isu ini juga membuka ruang diskusi lebih luas mengenai keseimbangan antara konservasi sumber daya alam dan kebutuhan industri air minum dalam kemasan di Indonesia. Publik diimbau untuk lebih kritis, namun tetap berpegang pada data ilmiah dan regulasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.