, ,

Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras

oleh -210 Dilihat

Majene Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah industri kelapa sawit di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, memicu keprihatinan warga. Menanggapi hal itu, Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan inspeksi lapangan pada Selasa (5/8/2025) guna menelusuri kebenaran laporan masyarakat dan menilai dampak pencemaran secara langsung.

Tim ini terdiri dari unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulbar, Dinas Perkebunan, Satpol PP, serta unsur pengawasan lingkungan independen, yang bersama-sama mendatangi lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran—yakni limbah dari salah satu pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Keluhan Warga: Air Sungai Menghitam dan Berbau Menyengat

Warga setempat mengeluhkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, air sungai yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari berubah warna menjadi keruh kehitaman dan mengeluarkan bau tidak sedap. Bahkan, beberapa warga mengaku mengalami iritasi kulit setelah kontak langsung dengan air tersebut.

“Air sungai yang biasanya kami pakai untuk mandi dan mencuci, sekarang sudah tidak bisa dipakai lagi. Kami khawatir ini limbah dari pabrik sawit,” ungkap Rahman, salah satu tokoh masyarakat Desa Kasano.

Pemprov Sulbar Ambil Sampel Air untuk Uji Laboratorium

Kepala DLH Sulbar, Drs. Syamsul Bahri, yang turut dalam kunjungan, mengatakan bahwa tim telah mengambil sampel air dari beberapa titik sungai yang diduga tercemar untuk dilakukan pengujian laboratorium. Hasil uji ini nantinya akan menjadi dasar utama untuk menentukan langkah hukum dan administratif yang akan diambil pemerintah.

“Kami ingin memastikan dulu lewat data ilmiah. Jika terbukti ada pencemaran, tentu kami akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelas Syamsul.

“Kami minta perusahaan bersikap terbuka dan kooperatif. Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegas salah satu anggota tim pengawasan.

Pencemaran
Pencemaran

Baca juga: Warga Panggalo Temukan Granat Diduga Peninggalan Belanda

DPRD Sulbar Dorong Evaluasi Izin Lingkungan

Dari sisi legislatif, anggota DPRD Provinsi Sulbar yang turut mengawal kasus ini, meminta agar jika terbukti bersalah, perusahaan harus mendapatkan evaluasi terhadap izin operasional maupun izin lingkungan.

“Jangan sampai perusahaan mendapat keuntungan, tapi masyarakat yang menanggung kerugian lingkungan. Kami tidak akan diam,” ujar politisi Komisi III DPRD Sulbar.

Tuntutan Masyarakat: Jangan Hanya Teguran, Tapi Tindakan Nyata

Masyarakat Baras berharap kunjungan ini bukan hanya menjadi formalitas atau inspeksi seremonial belaka. Mereka mendesak agar pemerintah benar-benar memberikan solusi konkret, termasuk sanksi berat dan pemulihan lingkungan, jika pencemaran memang terbukti.

Langkah Lanjut: Tunggu Hasil Uji Lab

DLH Sulbar memastikan bahwa hasil uji laboratorium akan keluar dalam waktu maksimal dua pekan ke depan.

Penutup

Dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan sawit di Baras menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan lingkungan. Harapan masyarakat kini bertumpu pada ketegasan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.